Info: Akademisi: Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji Harus Dibuktikan, Bukan Diasumsikan
Akademisi dan pengajar pendidikan antikorupsi Ulul Albab menegaskan bahwa isu kerugian negara dalam pengelolaan kuota haji harus ditempatkan secara proporsional dan berbasis hukum. Menurutnya, dalam hukum pidana korupsi Indonesia, kerugian negara tidak boleh diasumsikan, melainkan harus dibuktikan sebagai fakta hukum yang nyata dan terukur. Ulul Albab menjelaskan, ketentuan mengenai kerugian negara secara tegas diatur dalam […]


