Info: Petugas Haji Dilarang Terima Imbalan dari Jemaah, Pemerintah Siap Sanksi Tegas
Pemerintah memperketat pengawasan layanan ibadah haji 2026 dengan menegaskan larangan keras praktik pungutan liar (pungli) oleh petugas. Penegasan ini muncul di tengah meningkatnya kebutuhan layanan jemaah, terutama bagi lansia dan penyandang disabilitas yang memerlukan fasilitas seperti kursi roda. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan, seluruh petugas haji tidak diperbolehkan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk […]
Info: Petugas Haji Dilarang Terima Imbalan dari Jemaah, Pemerintah Siap Sanksi Tegas Read More »

