Info: Perusahaan Haji-Umrah Wajib Laporkan Jemaah Overstay Jika Tak Mau Kena Denda Rp482 Juta
Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap kepatuhan jemaah haji dan umrah terkait masa izin tinggal di Kerajaan. Perusahaan penyedia layanan haji dan umrah kini diwajibkan segera melaporkan jemaah yang tetap berada di Arab Saudi setelah izin tinggalnya berakhir. Pelanggaran terhadap kewajiban tersebut dapat berujung pada denda hingga 100.000 riyal Saudi (SR) atau sekitar Rp482 juta. […]

