Info: Ada Kekosongan Hukum, HIMPUH Nilai UU Haji 14/2025 Tak Beri Perlindungan Kepada PIHK dan PPIU
Transisi regulasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dinilai masih menyisakan persoalan besar di lapangan. Sejumlah aturan turunan belum tersedia, menyebabkan kekosongan hukum yang berdampak langsung pada penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus dan umrah. Ketua Umum HIMPUH Muhammad Firman Taufik menyebut kondisi ini membuat PIHK dan PPIU berada dalam situasi […]


